mengenal skd dalam cpns

Mengenal SKB dalam CPNS

Setelah mengetahui perihal SKD dan segala macam ketentuannya, sobat masih harus mengenal juga apa sih SKB dalam CPNS itu? Jadi, nggak perlu berlama-lama ya, mari kita membahas mengenai SKB dalam tulisan Mengenal SKB dalam CPNS berikut ini.

SKB merupakan kependekan dari Seleksi Kompetensi Bidang. Maka, setiap pelamar atau peserta yang dinyatakan lulus SKD harus mengikuti SKB ini. Di sini, peserta akan mendapat ujian sesuai dengan kompetensi masing-masing. Tujuannya, tentu saja untuk melihat kesesuaian dan kelayakan antara skill peserta dengan kebutuhan dalam bidang atau jabatan yang dilamar.

Biasanya, kuota peserta dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ini berjumlah 3 kali dari jumlah setiap kebutuhan formasinya. Misalnya, jika suatu jabatan membutuhkan 1 orang, maka maksimal peserta SKB adalah sebanyak 3 orang. Sobat, banyak yang berpendapat bahwa SKB ini adalah tahap yang paling menentukan berdasarkan persentase nilai. Sebabnya, jika SKD memiliki bobot 40 persen, SKB memiliki bobot nilai hingga 60 persen.

Kemudian, dalam SKB, Sobat akan menemukan materi-materi atau subtes sebagai berikut:

  • Psikotest;
  • Tes Potensi Akademik;
  • Kemampuan bahasa asing;
  • Kesehatan jiwa;
  • Kesegaran jasmani/kesamaptaan;
  • Tes praktik kerja;
  • Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
  • Wawancara; dan/atau
  • Tes lain sesuai persyaratan Jabatan.

Kemenpan RB menuangkan peraturan mengenai SKB CPNS ini dalam peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa tes SKB meliputi computer assisted test (CAT) dengan waktu pengerjaan selama 90 menit.

Terakhir, setiap lembaga biasanya memiliki jumlah dan jenis tes SKB yang berbeda-beda. Misalnya, ada instansi yang melaksanakan SKB hanya melalui CAT. Di sisi lain, ada pula instansi yang mensyaratkan peserta CPNS melakukan sejumlah tahapan seleksi, mulai dari psikotes, tes fisik, hingga wawancara.

Oke, demikian pembahasan Mengenal SKB dalam CPNS  ini. Semoga tulisan singkat ini dapat menambah wawasan Sobat Ganesaraswati di mana pun Sobat berada.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *