Sobat Ganesaraswati, selama ini kita telah mengetahui bahwa sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Sederhananya, sistem tes tersebut menggunakan komputer sebagai basis sehingga dapat membantu peserta untuk melihat secara langsung hasil ujiannya saat selesai. Selain itu, di antara tahapan seleksi CPNS tersebut kita pun akan menemukan SKD dan SKB. Nah, kali ini kita akan membahas lebih lanjut mengenai SKD dalam Tes CPNS.
SKD dalam Tes CPNS
Setelah melakukan seleksi administrasi, peserta yang lulus akan memasuki tahapan selanjutnya dari tes CPNS, yaitu SKD (Seleksi Kemampuan Dasar. SKD merupakan ujian untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.
Daftar Isi
Biasanya, SKD mencakup tiga materi atau subtes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Secara keseluruha, SKD sendiri mengandung 100 butir soal dan peserta tes harus mengerjakannya dalam waktu 90 menit. Oke, dari sini, mari kita mengenali satu per satu setiap subtes tersebut.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK ini memuat pengetahuan umum seputar kebangsaan. TWK bertujan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan beberapa hal sebagai berikut:
- Nasionalisme: Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
- Integritas: Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
- Bela negara: Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara; dan
- Pilar negara: Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Tes Intelijensia Umum (TIU)
Tes Intelejensia Umum atau TIU ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan:
Kompetensi Kemampuan Verbal
- Analogi: Mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
- Silogisme: Mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
- Analitis: Mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;
Kemampuan Numerik
- Berhitung: Mengukur kemampuan hitung sederhana;
- Deret angka: Mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;
- Perbandingan kuantitatif: Mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
- Soal cerita: Mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan
Kemampuan Figural
- Analogi: Mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu dan menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
- Ketidaksamaan: Mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
- Serial: Mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karakteristik memuat soal berupa contoh kondisi/kasus yang berada dalam lingkungan kerja dan masyarakat. Di sini, peserta ujian akan menemukan 5 pilihan tentang bagaimana memposisikan diri atau berperan dalam menghadapi kondisi/kasus tersebut. TKP ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam menerapkan:
- Pelayanan publik: Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
- Jejaring kerja: Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
- Sosial budaya: Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
- Teknologi informasi dan komunikasi: Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
- Profesionalisme: Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
- Anti radikalisme: Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
SKD dalam Tes CPNS
Berikutnya, sobat juga perlu mengetahui berapa jumlah soal untuk setiap subtes dan berapa perkiraan passing grade yang akan menjadi target. Melansir https://rakyatempatlawang.disway.id/, berikut ini adalah jumlah soal dan perkiraan passing grade dalam SKD CPNS 2023.
Pertama, untuk TIU (Tes Intelijansia Umum), sobat akan menghadapi 35 soal dengan perkiraan passing grade sebesar 80. Kedua, untuk TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), kita akan menemukan 30 soal dengan perkiraan passing grade minimal sebesar 75. Terakhir, Tes Karakteristik Pribadi akan menyajikan 35 soal dengan perkiraan passing grade minimal sebesar 143.
Itulah tadi informasi seputar SKD dalam Tes CPNS 2023 untuk Sobat ganesaraswati sekalian.
Semoga bermanfaat.

