Sobat Ganesaraswati, kali ini kita akan membahas lebih lanjut tentang Tugas dan Peran BUMN. Sebelumnya kita telah mengetahui tujuan BUMN, yaitu untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional, menyediakan layanan publik yang penting, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Tugas Kementrian BUMN
Berdasarkan tujuan tersebut, Kementerian BUMN bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang BUMN untuk membantu presiden dalam mengelola pemerintahan negara. Kementrian BUMN melakukan pembinaan terhadap entitas yang dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan milik negara, baik langsung maupun tidak langsung, sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam menjalankan tugas tersebut, sebagaimana yang tercantum dalam https://www.bumn.go.id/, Kementerian BUMN menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
- Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyusunan inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengembangan usaha, serta peningkatan kapasitas infrastruktur bisnis BUMN;
- Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang penyusunan inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengembangan usaha, serta peningkatan kapasitas infrastruktur bisnis BUMN;
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian BUMN;
- Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN; dan
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian BUMN.
Peran BUMN
Setelah mengetahui tugas dan fungsi BUMN, kita dapat memetakan beberapa peran BUMN yang ada di Indonesia sebagai berikut:
Peran BUMN di Indonesia
Layanan publik
Banyak BUMN menyediakan layanan publik yang penting, seperti listrik, pasokan air, transportasi publik, layanan kesehatan, dan pos. Layanan-layanan ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan ekonomi
BUMN berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara dengan cara berinvestasi di sektor-sektor strategis, mengembangkan infrastruktur, dan menciptakan peluang kerja.
Kesejahteraan sosial
Selain memiliki tujuan yang bersifat ekonomis, BUMN juga bertugas untuk memenuhi tujuan sosial dan berorientasi pada masyarakat. Hal ini meliputi inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), mendukung pembangunan lokal, dan membantu kelompok rentan.
Akuntabilitas dan transparansi
Meskipun menjadi milik pemerintah, BUMN harus beroperasi dengan akuntabilitas dan transparansi. Artinya, BUMN tetap mendapat pengawasan regulasi dan harus mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Persaingan dan efisiensi
Karena memiliki peran penting dalam berbagai sektor, BUMN memiliki upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saingnya. Pemerintah telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan kinerja lembaga ini, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan kemampuan mereka untuk bersaing dengan perusahaan swasta.
Diversifikasi
BUMN beroperasi di berbagai sektor, mulai dari pertambangan dan energi hingga perbankan dan telekomunikasi. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada satu sektor dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang seimbang.
Hiingga saat ini, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai reformasi untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola BUMN. Hal ini termasuk restrukturisasi, privatisasi aset non-strategis, dan menerapkan praktik manajemen profesional untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.
Sobat Ganesaraswati, demikian pembahasan mengenai Tugas dan peran BUMN kali ini.
Semoga bermanfaat.